Dunia Tanpa Batas, Tetapi Siapa yang Membuat Aturannya?

Oleh: BASMAR | Pengamat Peradaban Digital

Dunia Tanpa Batas, Tetapi Siapa yang Membuat Aturannya?

Bayangkan kita hidup di sebuah dunia yang hampir tidak mengenal batas. Kita bisa ngobrol dengan orang di Jepang sambil duduk di warung kopi di Makassar, belajar dari profesor di Amerika lewat layar ponsel, meminta AI membuat gambar dalam hitungan detik, bahkan menggunakan chatbot untuk membantu menulis tugas kuliah.

Keren? Jelas.

Tapi ada satu pertanyaan yang sering luput: kalau dunia digital tidak punya batas, siapa sebenarnya yang membuat aturan mainnya?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kecerdasan buatan atau AI mulai masuk ke hampir semua ruang kehidupan. Bukan hanya teknologi, AI mulai ikut memengaruhi cara kita bekerja, belajar, mencari informasi, berbelanja, bahkan mengambil keputusan.

Ketika teknologi mulai ikut menentukan kehidupan sosial

Indonesia sedang berada di tengah perubahan besar. DataReportal mencatat sekitar 230 juta orang Indonesia telah menggunakan internet pada akhir 2025, atau sekitar 80,5% populasi. Pengguna media sosial bahkan mencapai sekitar 180 juta identitas pengguna, setara 62,9% populasi.

Artinya sederhana: ruang digital bukan lagi ruang tambahan. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, ruang digital sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial sehari-hari.

Di sinilah persoalannya.

Dalam teori masyarakat, aturan sosial biasanya lahir dari lembaga, norma, hukum, budaya, dan kesepakatan bersama. Tetapi dalam masyarakat digital, sebagian aturan justru muncul dari sesuatu yang tidak selalu kita lihat: algoritma.

Apa yang muncul di beranda kita? Apa yang direkomendasikan? Konten mana yang menjadi viral? Informasi mana yang dianggap relevan? Bahkan ketika kita menggunakan AI, jawaban yang muncul dipengaruhi oleh model, data, desain sistem, serta aturan perusahaan yang membuatnya.

Dengan kata lain, kita merasa bebas memilih, tetapi pilihan kita semakin banyak diarahkan oleh sistem digital.

Dari masyarakat jaringan menuju masyarakat algoritmik

Manuel Castells pernah menjelaskan bagaimana masyarakat modern bergerak menuju network society, masyarakat yang kehidupannya semakin terorganisasi melalui jaringan informasi.

Namun hari ini kita melihat perkembangan baru: masyarakat algoritmik.

Jaringan tidak hanya menghubungkan manusia. Jaringan mulai “mempelajari” manusia.

AI membaca pola perilaku, mengenali preferensi, memprediksi kebutuhan, lalu memberikan rekomendasi. Di sinilah kekuasaan digital mengalami perubahan bentuk.

Dulu kekuasaan terlihat jelas: pemerintah, perusahaan, sekolah, media.

Sekarang kekuasaan bisa tersembunyi dalam kode, algoritma, platform, dan model AI.

Masalahnya, siapa yang mengontrol kode tersebut?

Dan lebih penting lagi: siapa yang menentukan nilai-nilai yang ditanamkan ke dalamnya?

Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna

Pemerintah Indonesia sebenarnya mulai menyadari persoalan ini. Pada 2026, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden mengenai AI sekaligus peta jalan AI nasional 2026–2029. Pemerintah bahkan menempatkan regulasi tersebut sebagai langkah awal sebelum menuju Undang-Undang AI yang lebih komprehensif.

Ini perkembangan penting.

Sebab tantangan AI bukan lagi sekadar, “Apakah teknologi ini pintar?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

“Pintar untuk siapa?”

Kalau AI gunakan untuk pendidikan, siapa yang menentukan standar pengetahuannya?

Selanjutnya digunakan dalam rekrutmen kerja, siapa yang memastikan algoritmanya tidak bias?

Kalau kita gunakan pemerintah untuk mengambil keputusan publik, siapa yang bertanggung jawab ketika keputusan AI ternyata salah?

Dan kalau AI mulai mampu merencanakan serta menjalankan tindakan secara mandiri, pertanyaan tentang tanggung jawab menjadi semakin serius. Pemerintah sendiri telah mengingatkan bahwa perkembangan menuju AI yang mampu bertindak membutuhkan tata kelola yang mampu mengejar kecepatannya.

Dua sampai lima tahun ke depan: kita memasuki fase baru

Dalam dua sampai lima tahun mendatang, saya memperkirakan persaingan AI tidak lagi hanya terjadi pada kemampuan membuat teks, gambar atau video.

Persaingan akan bergeser menuju kemampuan mengambil keputusan dan bertindak.

AI akan semakin hadir sebagai digital agent: membantu mengatur pekerjaan, mencari informasi, melakukan transaksi, menyusun strategi, bahkan berinteraksi dengan sistem lain.

Pada titik itu, masyarakat akan menghadapi persoalan baru: ketika keputusan manusia semakin banyak terbantu mesin, apakah manusia masih benar-benar menjadi pengambil keputusan utama?

Kesenjangan juga berpotensi melebar. Mereka yang memiliki akses terhadap AI berkualitas, data, pendidikan digital dan kemampuan berpikir kritis akan memiliki keuntungan besar. Sebaliknya, masyarakat yang hanya menjadi konsumen teknologi berisiko semakin bergantung pada keputusan sistem yang tidak mereka pahami.

Lalu, apa yang harus kita lakukan?

Pertama, AI literacy harus menjadi bagian dari pendidikan. Mahasiswa tidak cukup diajarkan cara menggunakan AI. Mereka harus memahami bagaimana AI bekerja, dari mana datanya berasal, bagaimana bias muncul, dan siapa yang memperoleh keuntungan.

Kedua, akademisi ilmu sosial harus ikut masuk ke arena AI. Jangan biarkan pembicaraan tentang masa depan AI hanya dikuasai programmer, perusahaan teknologi dan pemerintah. Sosiolog, antropolog, psikolog, ekonom dan ilmuwan politik punya pertanyaan yang sama pentingnya: apa yang terjadi pada manusia ketika teknologi semakin pintar?

Ketiga, Gen Z jangan hanya menjadi pengguna AI. Jadilah generasi yang mempertanyakan AI.

Karena persoalan terbesar masa depan bukan apakah AI akan semakin pintar.

Persoalannya adalah:

ketika dunia semakin tanpa batas, siapa yang menetapkan aturan mainnya—dan apakah kita ikut menentukan aturan tersebut, atau hanya menerimanya?

Itulah pertanyaan besar sosiologi digital hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *