Digitalisasi Arsip: Menyelamatkan Ingatan atau Mengubahnya?

Oleh BASMAR | Pengamat Peradaban Digital

Digitalisasi Arsip: Menyelamatkan Ingatan atau Mengubahnya?

Pernahkah kita berpikir bahwa foto lama keluarga, surat kakek-nenek, rekaman suara, naskah kuno, bahkan dokumen pemerintah bisa hilang begitu saja? Dulu, kita khawatir kertas termakan rayap atau rusak karena usia. Sekarang masalahnya sedikit berbeda: arsip memang bisa kita pindai, simpan di cloud, dan kita cari lewat mesin pencari. Tetapi muncul pertanyaan yang lebih menarik: ketika ingatan manusia pindah ke dunia digital, apakah kita benar-benar sedang menyelamatkannya atau justru sedang mengubah cara kita mengingat?

Indonesia sedang bergerak ke arah itu. ANRI menargetkan 593.000 arsip terjaga dan arsip statis digitalisasi pada 2026. Pada 2025, indeks digitalisasi arsip nasional bahkan mencapai 79,42, naik dari 74,50 pada tahun sebelumnya.

Ini bukan lagi sekadar urusan arsiparis. Ini sudah menjadi persoalan sosial.

Dari Lemari Arsip ke Layar Smartphone

Dalam pandangan sosiologi, arsip bukan hanya kumpulan dokumen. Arsip adalah bagian dari memori kolektif. Maurice Halbwachs menjelaskan bahwa ingatan manusia terbentuk melalui kelompok dan kehidupan sosial. Kita mengingat sejarah bukan sendirian, tetapi melalui keluarga, komunitas, institusi, dan lingkungan sosial.

Masalahnya, ketika arsip masuk ke ruang digital, cara kita mengakses ingatan ikut berubah.

Dulu seseorang harus datang ke perpustakaan atau ruang arsip, membuka kotak, membaca dokumen, lalu menemukan konteksnya. Sekarang cukup mengetik kata kunci.

Praktis? Jelas.

Tetapi ada konsekuensinya.

Apa yang muncul di layar kita akan lebih mudah kita anggap sebagai “sejarah” daripada sesuatu yang tidak muncul.

Di sinilah pemikiran Michel Foucault tentang hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan menjadi relevan. Siapa yang memilih dokumen untuk disimpan? Kemudian yang menentukan metadata? lalu yang memberi judul? Siapa yang menentukan dokumen mana yang mudah kita temukan Google?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebenarnya menentukan ingatan sosial mana yang mendapatkan panggung.

Indonesia: Arsip Makin Digital, Ingatan Makin Terhubung

Fenomena ini semakin penting karena masyarakat Indonesia sendiri sudah sangat digital.

DataReportal mencatat sekitar 212 juta orang Indonesia menggunakan internet pada Januari 2025, dengan penetrasi internet mencapai 74,6 persen. Terdapat pula sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial.

Bayangkan generasi muda 20 tahun mendatang mencari sejarah Indonesia. Mereka kemungkinan tidak lagi membuka lemari arsip. Mereka akan membuka mesin pencari, database digital, media sosial, atau bertanya kepada AI.

Di sinilah tantangannya.

AI bisa membantu membaca jutaan dokumen, tetapi AI juga bisa ikut menentukan dokumen mana yang kita anggap penting.

Jika arsip masyarakat adat, bahasa daerah, cerita perempuan, sejarah desa, atau pengalaman kelompok minoritas tidak terdigitalisasi, maka kemungkinan besar suara mereka akan semakin sulit menemukan dalam ekosistem pengetahuan digital.

UNESCO bahkan mengingatkan bahwa digitalisasi tidak otomatis berarti keselamatan. Keusangan teknologi, format file, keamanan, kualitas metadata, disinformasi, serta persoalan siapa yang memiliki dan mengendalikan data dapat memengaruhi masa depan ingatan digital.

Menariknya, UNESCO sendiri masih menghadapi persoalan serupa. Pada 2026, sekitar 95 persen arsip UNESCO masih belum terdigitalisasi.

Jadi, kalau lembaga internasional sebesar UNESCO saja belum selesai, kita bisa membayangkan betapa besarnya pekerjaan Indonesia.

Ketika AI Mulai Menjadi “Penjaga Ingatan”

Dalam dua sampai lima tahun ke depan, saya melihat munculnya sebuah perubahan besar: arsip tidak hanya akan tersimpan, tetapi mulai “berbicara”.

AI akan membantu membaca dokumen lama, mengenali tulisan tangan, mentranskripsikan rekaman, menerjemahkan bahasa daerah, menghubungkan foto dengan peristiwa, dan membuat ringkasan sejarah secara otomatis.

Ini luar biasa.

Tetapi ada satu risiko yang jangan kita remehkan: AI dapat membuat sejarah terasa terlalu rapi.

Padahal sejarah manusia tidak pernah benar-benar rapi. Ada konflik, versi berbeda, kesalahan, suara yang hilang, bahkan ingatan yang saling bertentangan.

Karena itu, masa depan arsip bukan sekadar digital preservation, tetapi digital memory governance: siapa yang menyimpan, siapa yang mengakses, siapa yang menjelaskan, dan siapa yang berhak menentukan makna sebuah ingatan.

Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?

Pertama, digitalisasi jangan berhenti pada kegiatan scan dokumen. Konteks, asal-usul, pemilik, tanggal, bahasa, dan cerita di balik arsip harus ikut disimpan.

Kedua, masyarakat perlu dilibatkan. Jangan sampai sejarah lokal hanya ditentukan oleh institusi dari atas. Komunitas harus memiliki hak untuk menjelaskan bagaimana budaya dan ingatan mereka direpresentasikan.

Ketiga, akademisi dan mahasiswa perlu belajar membaca arsip digital secara kritis. Yang tidak muncul dalam database juga perlu dipertanyakan.

Keempat, AI harus diposisikan sebagai alat bantu membaca sejarah, bukan hakim terakhir sejarah.

ANRI sendiri menegaskan bahwa digitalisasi arsip bukan sekadar mengubah dokumen konvensional menjadi digital, tetapi bagian dari upaya menjaga memori kolektif bangsa.

Jadi, jawabannya mungkin bukan memilih antara menyelamatkan atau mengubah.

Digitalisasi melakukan keduanya.

Ia menyelamatkan ingatan dari kerusakan fisik, tetapi pada saat yang sama mengubah cara manusia memilih, mencari, memahami, dan mewariskan masa lalu.

Dan mungkin, inilah pertanyaan besar sosiologi digital Indonesia ke depan:

Ketika mesin mulai membantu kita mengingat masa lalu, siapa yang memastikan mesin tidak ikut menentukan apa yang boleh kita ingat?

2 komentar pada “Digitalisasi Arsip: Menyelamatkan Ingatan atau Mengubahnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *