Viral Sebelum Terbukti: Waspadai Fenomena Digital Vigilantism

Oleh: BASMAR | Pengamat Peradaban Digital

Viral Sebelum Terbukti: Waspadai Fenomena Digital Vigilantism

Pernah melihat sebuah unggahan di media sosial yang membuat kita spontan berkata, “Wah, orang ini harus kita hukum!”?

Biasanya ceritanya sederhana: ada video pendek, sebuah tuduhan, potongan percakapan, lalu ribuan komentar berdatangan. Dalam hitungan jam, identitas seseorang mulai melakukan pencarian. Akun media sosialnya telah temukan. Tempat kerja, keluarga, bahkan alamat rumah bisa ikut tersebar.

Masalahnya cuma satu: belum tentu cerita yang kita lihat benar.

Inilah salah satu wajah baru kehidupan digital: digital vigilantism atau aksi main hakim sendiri di ruang digital. Bukan lagi massa yang mengejar seseorang di jalan, melainkan massa digital yang mengejar seseorang melalui layar.

Ketika Warganet Berubah Menjadi “Polisi”

Dalam kajian tentang digital vigilantism, warga menggunakan teknologi dan media sosial untuk mengidentifikasi, mempermalukan, mengekspos, atau menghukum seseorang yang mereka anggap melakukan kesalahan. Bentuknya bisa berupa naming and shaming, serangan massal, hingga doxxing—penyebaran informasi pribadi seseorang tanpa izin.

Di sinilah teori Michel Foucault tentang Panopticon menjadi menarik.

Dalam masyarakat digital, kita tidak selalu tahu siapa yang sedang mengawasi kita. Tetapi kita sadar bahwa hampir setiap tindakan bisa terekam, di-screenshot, tersimpan, lalu muncul kembali kapan saja. Media sosial akhirnya berubah menjadi semacam ruang pengawasan bersama.

Yang lebih menarik, pengawasan itu tidak lagi hanya negara yang melakukannya.

Kita semua bisa menjadi pengawas.

Dan ketika algoritma bertemu dengan kemarahan publik, masalahnya menjadi jauh lebih rumit.

Sebuah tuduhan yang belum terverifikasi bisa memperoleh ribuan likes. Sebuah video yang kehilangan konteks bisa kita tonton jutaan kali. Sementara klarifikasi yang datang belakangan sering terasa seperti berita basi.

Akibatnya, masyarakat digital menghadapi paradoks baru:

Kebenaran membutuhkan proses, tetapi viralitas hanya membutuhkan beberapa detik.

Indonesia: Ketika Data Pribadi Menjadi Senjata

Fenomena ini bukan teori yang jauh dari kehidupan Indonesia.

Pada 2025, misalnya, kasus penyebaran data pribadi terhadap seorang individu yang terkait dengan perdebatan politik menjadi perhatian. Data seperti nama, NIK, alamat, nomor telepon, hingga lokasi rumah mereka sebut tersebarluaskan. Akademisi yang dikutip Universitas Muhammadiyah Surakarta menilai praktik tersebut sebagai bentuk cyber vigilantism.

Kasus serupa juga kembali muncul di Jawa Timur pada 2026. Seorang warga Surabaya melaporkan dugaan penyebaran KTP, alamat rumah, dan foto kediaman keluarganya melalui media sosial.

Fenomena lain terlihat dalam kasus-kasus main hakim sendiri yang kemudian menjadi tontonan digital. Pada Juni 2024, video pengeroyokan warga di Sukolilo, Pati, viral setelah sejumlah orang mereka tuduh sebagai pencuri mobil; satu korban meninggal dunia.

Yang terjadi kemudian bukan sekadar peristiwa kriminal.

Peristiwa tersebut berubah menjadi konten.

Video dipotong. Narasi terbangun. Komentar bermunculan. Orang-orang yang tidak berada di lokasi ikut memberikan vonis.

Inilah persoalan besar masyarakat digital: kita sering merasa mengetahui sebuah kejadian hanya karena telah melihat videonya.

Padahal, melihat bukan berarti memahami.

Ketika Keadilan Digantikan Algoritma

Media sosial memang bisa membantu masyarakat mengungkap ketidakadilan. Banyak kasus yang sebelumnya tidak mendapat perhatian akhirnya memperoleh sorotan publik karena kekuatan warganet.

Namun, di sinilah kita harus berhati-hati.

Digital vigilantism bekerja dengan logika yang berbeda dari hukum. Hukum membutuhkan bukti, pemeriksaan, konteks, saksi, dan proses. Media sosial bekerja dengan perhatian.

Yang paling cepat menarik emosi sering kali menjadi yang paling cepat menyebar.

Penelitian tentang public shaming menunjukkan bahwa media sosial dapat memperkuat mekanisme kontrol sosial sekaligus menciptakan berbagai persoalan baru dalam kehidupan publik.

Bayangkan jika seseorang benar-benar bersalah. Tetap saja, pertanyaan berikutnya harus muncul:

Siapa yang berhak menghukumnya?

Jika jawabannya adalah “semua orang di internet”, kita sedang menghadapi persoalan serius.

Sebab hari ini kita mungkin menjadi bagian dari kerumunan yang merasa sedang membela korban. Besok, bisa jadi nama kita sendiri yang masuk dalam sebuah unggahan viral.

Dan ketika itu terjadi, mungkin kita baru sadar bahwa viral bukanlah pengadilan.

Di era kecerdasan buatan, persoalan ini bahkan semakin kompleks. Foto dapat dimanipulasi. Suara dapat ditiru. Video dapat dibuat ulang. Narasi palsu bisa terlihat meyakinkan.

Karena itu, kemampuan paling penting masyarakat digital bukan sekadar kemampuan menemukan informasi.

Kita harus belajar menunda vonis.

Sebelum ikut membagikan, tanyakan tiga hal sederhana: Apakah ini benar? Apakah konteksnya lengkap? Apakah tindakan saya justru bisa merugikan orang lain?

Sebab menjadi warga digital yang kritis bukan berarti paling cepat marah.

Justru sebaliknya.

Kadang-kadang, bentuk keberanian paling penting di internet adalah memilih untuk tidak ikut menghakimi sebelum kebenaran benar-benar terbukti.

BASMAR — Pengamat Peradaban Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *