Ketika Negara Mulai Dilayani Algoritma
Pernahkah kamu merasa bahwa negara sekarang semakin sering “berbicara” melalui layar? Mengurus administrasi, membayar pajak, mencari bantuan sosial, mendaftar layanan publik, bahkan menyampaikan pengaduan, semuanya perlahan berpindah ke platform digital.
Di balik layar itu ada sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar aplikasi: algoritma.
Algoritma menentukan informasi apa yang muncul, data apa yang mereka proses, siapa yang mereka anggap memenuhi syarat, hingga layanan apa yang prioritas. Pertanyaannya kemudian menjadi serius: apakah negara sedang menggunakan algoritma untuk melayani masyarakat, atau justru masyarakat mulai harus menyesuaikan diri dengan logika algoritma?
Baca juga: Mengapa Sulit Berhenti Scroll Padahal Tidak Ada yang Penting?
Negara yang Semakin Digital
Transformasi digital pemerintahan sering kita pahami sebagai tanda kemajuan. Pelayanan menjadi lebih cepat, data lebih terintegrasi, dan keputusan kita harapkan lebih objektif.
Namun, teori algorithmic governance mengingatkan kita bahwa algoritma tidak pernah benar-benar netral. Algoritma bekerja berdasarkan data, aturan, parameter, dan tujuan yang manusia rancang.
Ketika keputusan publik semakin bergantung pada sistem digital, terjadi perubahan penting dalam hubungan antara negara dan warga.
Dulu, masyarakat berhadapan dengan pegawai negara.
Sekarang, masyarakat semakin sering berhadapan dengan sistem.
Kita mengisi formulir digital. Sistem memverifikasi. kemudian mencocokkan data. mekanismenyamemberikan skor. Sistem menentukan apakah kita memenuhi kriteria tertentu.
Manusia kemudian datang di belakangnya.
Inilah titik kritisnya: ketika algoritma menjadi pintu masuk pelayanan publik, mereka yang tidak sesuai dengan logika sistem berpotensi menjadi warga yang tidak terlihat.
Indonesia: Ketika Data Menjadi Pintu Pelayanan
Fenomena ini semakin nyata di Indonesia.
Digitalisasi pelayanan publik melalui berbagai platform pemerintahan, integrasi data kependudukan, layanan kesehatan, bantuan sosial, perpajakan, pendidikan, hingga sistem administrasi daerah menunjukkan bahwa data telah menjadi infrastruktur penting negara.
Konsep data-driven government menawarkan keuntungan besar. Negara dapat mengambil keputusan berdasarkan data, mengurangi duplikasi administrasi, mempercepat pelayanan, dan menemukan pola yang sulit terlihat secara manual.
Tetapi persoalannya bukan hanya apakah datanya tersedia.
Persoalan yang lebih mendasar adalah: siapa yang menentukan bagaimana data tersebut terbaca?
Bayangkan seorang warga yang sebenarnya berhak memperoleh bantuan, tetapi datanya tidak sesuai dengan parameter sistem. Secara administratif, ia mungkin “tidak memenuhi syarat”. Secara algoritmik, ia tidak masuk kategori.
Padahal kehidupan manusia jauh lebih kompleks daripada kolom-kolom dalam sebuah database.
Kemiskinan tidak selalu muncul dalam angka pendapatan. Ketimpangan tidak selalu terlihat dari alamat. Kerentanan sosial tidak selalu dapat kita terjemahkan menjadi skor.
Di sinilah digitalisasi negara menghadapi paradoksnya sendiri.
Semakin negara mengandalkan data, semakin besar pula risiko manusia terreduksi menjadi data.
Apakah Algoritma Bisa Menggantikan Negara?
Tentu saja tidak.
Algoritma tidak memiliki legitimasi politik. teknologi tidak memilih. mesin tidak memiliki tanggung jawab moral. Ia tidak dapat kita mintai pertanggungjawaban seperti pejabat publik.
Namun, masalah muncul ketika keputusan yang mereka hasilkan algoritma mereka anggap terlalu objektif untuk kita pertanyakan.
Inilah yang biasa kita sebut sebagai algorithmic authority: ketika masyarakat menerima keputusan sistem karena menganggap mesin pasti lebih benar daripada manusia.
Padahal algoritma dibuat oleh manusia dan membawa asumsi manusia.
Jika datanya bias, hasilnya dapat bias.
atau andaikan kriterianya keliru, keputusan sistem juga keliru.
Bahkan mekanismenya tidak transparan, masyarakat sulit mengetahui mengapa mereka ditolak, dikategorikan, atau diprioritaskan.
Karena itu, digitalisasi pemerintahan tidak boleh berhenti pada pertanyaan: “Apakah sistemnya sudah digital?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Apakah sistem digital tersebut benar-benar lebih adil bagi manusia?”
Dari E-Government Menuju Human-Centered Government
Masa depan pemerintahan bukan sekadar government by technology, tetapi government with humanity.
Teknologi harus memperkuat kapasitas negara untuk memahami masyarakat, bukan menggantikan kemampuan negara untuk memahami manusia.
Karena itu, pemerintah membutuhkan prinsip human-centered digital governance: transparansi algoritma, mekanisme keberatan, audit sistem, perlindungan data, pengawasan manusia, serta akses alternatif bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan teknologi.
Bagi akademisi dan mahasiswa, fenomena ini membuka ruang penelitian baru tentang hubungan kekuasaan, data, teknologi, dan masyarakat.
Bagi pembuat kebijakan, ini merupakan peringatan bahwa digitalisasi bukan hanya proyek teknologi, tetapi proyek politik dan sosial.
Dan bagi masyarakat, ada satu hal yang perlu terus diingat:
Ketika negara mulai dilayani algoritma, kita harus memastikan bahwa algoritma tidak berubah menjadi negara itu sendiri.
Sebab negara yang baik bukanlah negara yang paling banyak memiliki aplikasi.
Negara yang baik adalah negara yang tetap mampu melihat manusia di balik data.